Galakkan Keuangan Syariah, OJK Libatkan Guru SMA
jpnn.com - MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng guru SMA dan SMK sederajar di Kota Mataram untuk ikut memasyarakatkan keuangan syariah.
OJK menilai, peran dari guru sangat penting dalam memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada peserta didiknya saat mengajar siswanya.
Kepala OJK NTB Yusri menaruh harapan besar kepada para guru dalam memberikan edukasi tentang kelebihan pemanfaatan keuangan syariah (ekonomi syariah) dalam kehidupan sehari-hari.
Peran guru di sekolah sangat strategis sebagaimana peran tuan guru di tengah masyarakat yang bisa mengajak masyarakat (jamaah) memanfaatkan keuangan syariah dalam bermuamalah sehari-harinya.
Provinsi NTB dikenal dengan masyarakat religius dan merupakan mayoritas berpenduduk muslim, menjadi pangsa pasar besar keuangan syariah. H
anya saja, dengan kondisi sosia masyarakat yang religius tinggi serta berpenduduk muslim mayoritas ternyata tidak sebanding dengan pertumbuhan keuangan syariah. Malah justru, pertumbuhan keuangan syariah di NTB negatif.
“Di NTB, keuangan syariah belum sejalan dengan potensi yang ada. Kami berharap peran guru bisa memberi edukasi kepada siswa dalam memasyarakat keuangan syariah ke depannya,'' kata Yusri.
Dia menambahkan, lembaga keuangan syariah sebagai alternatif untuk berinvestasi dan juga bermuamalah dan tentunya di semua lini sendi kehidupan manusia sesuai dengan tuntutan syariat Islam.
MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng guru SMA dan SMK sederajar di Kota Mataram untuk ikut memasyarakatkan keuangan syariah.
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Wujudkan Program Swasembada Pangan, BUMN Bersinergi dengan Kementerian Lainnya
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis