Galang Dana Gempa Lewat Turnamen Golf
Terkumpul Rp140 Juta
Senin, 19 Oktober 2009 – 06:57 WIB
BOGOR - Walikota Padang H Fauzi Bahar menegaskan masyarakat dan Kota Padang yang tertimpa bencana gempa bumi Rabu (30/9) lalu adalah lahan subur untuk kita beramal. Dan lahan subur itu belum tentu ada pada setiap tahunnya. Karena itu, jangan biarkan lahan subur itu berlalu begitu saja. Sebagai umat beragama kita harus mampu memaknainya. Untuk itu, lanjutnya, dia memberanikan diri agar kontraktor segera membangun kembali ruang-ruang belajar yang telah rusak digoncang gempa, sebab saya yakin betul tidak satupun diantara perantau Kota Padang bahkan perantau Minang dimanapun mereka berada, tega membiarkan kampung halamannya berduka terus-menerus. Apalagi menelantarkan dunia pendidikan, imbuhnya.
Hal tersebut ditegaskan Fauzi Bahar saat menerima bantuan dana senilai Rp140 juta dari Minang Golf Club (MGC) yang diserahkan langsung oleh Ketua umum MGC Zulhefi, di Permata Golf Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/10). Menurut rencana, dana tersebut diperuntukan bagi pembangunan sebuah kelas dalam kawasan SMA Negeri X Kota Padang.
Baca Juga:
Khusus untuk rekonstruksi ruang kelas belajar di Kota Padang, Fauzi Bahar mengakui, prosesnya lebih kencang dibanding merekonstruksi sarana lainnya. "Saya sadar betul itu. Tapi langkah ini harus saya tempuh agar anak-anak kita tidak terlalu jauh tertinggal dalam dunia pendidikan dan terlalu larut dengan bencana."
Baca Juga:
BOGOR - Walikota Padang H Fauzi Bahar menegaskan masyarakat dan Kota Padang yang tertimpa bencana gempa bumi Rabu (30/9) lalu adalah lahan subur
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan