Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi
Rawan Disusupi Sumbangan Pengusaha Hitam
Senin, 25 Juni 2012 – 18:18 WIB

Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi
Sedangkan pemerhati kebijakan publik, Ichasnuddin Noorsy mengatakan, jika KPK salah langkah karena tidak memiliki pijakan hukum maka bisa-bisa gerakan Coin for KPK menjadi blunder bagi komisi pimpinan Abraham Samad itu. "KPK bisa-bisa dikriminalisasi," katanya.
Menurutnya, jika benar yang dilakukan adalah penggalangan maka artinya KPK bertindak aktif. Hal ini berbeda jika publik yang melakukan penggalangan dan memberikan donasi. "Aturan tidak dilanggar kalau publik yang aktif menggalang dan memberikan donasi seperti panti asuhan yang dikelola pemerintah," kata Noorsy.
Namun ada kekhawatiran di benak Noorsy di balik gerakan Coin for KPK. Menurutnya, upaya KPK itu justru membuktikan adanya kegagalan struktural. "Kalau persepsinya KPK menggalang langsung, artinya KPK juga sama dengan panti asuhan bagi orang-orang yang yang gagal menjalankan peran pemerintahan," ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak nekad menggalang dana publik untuk membangun gedung baru melalui gerakan Coin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi