Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi

Rawan Disusupi Sumbangan Pengusaha Hitam

Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi
Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi
Sedangkan pemerhati kebijakan publik, Ichasnuddin Noorsy mengatakan, jika KPK salah langkah karena tidak memiliki pijakan hukum maka bisa-bisa gerakan Coin for KPK menjadi blunder bagi komisi pimpinan Abraham Samad itu. "KPK bisa-bisa dikriminalisasi," katanya.

Menurutnya, jika benar yang dilakukan adalah penggalangan maka artinya KPK bertindak aktif. Hal ini berbeda jika publik yang melakukan penggalangan dan memberikan donasi. "Aturan tidak dilanggar kalau publik yang aktif menggalang dan memberikan donasi seperti panti asuhan yang dikelola pemerintah," kata Noorsy.

Namun ada kekhawatiran di benak Noorsy di balik gerakan Coin for KPK. Menurutnya, upaya KPK itu justru membuktikan adanya kegagalan struktural. "Kalau persepsinya KPK menggalang langsung, artinya KPK juga sama dengan panti asuhan bagi orang-orang yang yang gagal menjalankan peran pemerintahan," ulasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak nekad menggalang dana publik untuk membangun gedung baru melalui gerakan Coin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News