Galang Hak Angket 'Menkumham', Bamsoet Pede Didukung KMP

jpnn.com - JAKARTA - Babak baru konflik internal partai Golkar yang melibatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan meluas. Sebab, Fraksi Golkar di DPR memastikan menggulirkan hak angket untuk Menteri dari PDI Perjuangan itu.
Bahkan, pada pembukaan masa sidang ke III pertengahan bulan ini, DPR juga akan menggalang mosi tak percaya terhadap Yasonna. Ini menurutnya sebagai konsekuensi tindakan gegabah Yasonna menyikapi konflik Golkar.
"Sebagai konsekensi daripada tindakan yang tidak profesional itu maka DPR pada kesempatan pertama pada sidang nanti, akan menggalang mosi tidak percaya pada menkumham agar presiden menggantinya," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR, Bambang Soesatyo, Jumat (12/3).
Politikus yang diakrab disapa Bamsoet meneruskan, aksi berikutnya dilanjutkan dengan menggulirkan hak angket atau penyelidikan terhadap Menkumham dalam keputusannya menerbitkan surat yang mengakui keabsahan pengurus Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
"Yang kedua kita akan menggalang hak angket, karena hak angket sebagaimana tertuang dalam hak konstitusi DPR, kita akan mendorong penyelidikan terhadap tindakan menteri ini," tegasnya.
Ditanya mengenai keyakinannya bahwa kedua langkah politik tersebut akan mendapat dukungan dari fraksi lain, Bamsoet meyakinkan minimal mosi tak percaya dan angket menkumham akan didukung fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP).
"Paling tidak KMP kita sudah sepakat, kita sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan KMP. Dan kita tahu suara KMP lebih besar daripada KIH di DPR," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Babak baru konflik internal partai Golkar yang melibatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan meluas. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan