Galang Koin untuk Gedung Baru KPK
DPR Dituding jadikan Permintaan Gedung Baru Sebagai Alat Tawar
Sabtu, 23 Juni 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA - Sudah sejak beberapa tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, gedung bekas sebuah bank beku operasi yang kini digunakan sebagai kantor KPK dianggap tak representatif lagi.
Hanya saja, rencana KPK itu terbentur dengan pembahasan anggaran di DPR RI. Para wakil rakyat pun dituding menjadikan permintaan gedung baru itu sebagai alat tawar di hadapan KPK.
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, DPR telah menjadikan rencana pembangunan kantor itu sebagai alat tawar-menawar posisi antara kewenangan DPR dengan tugas-tugas KPK. "Saya melihat sikap DPR yang belum mengabulkan pembangunan kantor baru KPK hanya menggiring KPK untuk tidak terlalu keras terhadap politisi," kata Ade Irawan di Jakarta, Sabtu (23/6).
Berbeda halnya dengan permintaan instansi pemerintah yang tidak bertugas menegakkan hukum, DPR justru segera mengabulkan anggarannya. "Sementara KPK yang sangat membutuhkan fasilitas kerja, kesannya DPR bersikap setengah hati dan akhir-akhir ini sudah mengarah kepada tindakan balas-dendam terhadap KPK yang selama ini menangkapi puluhan politisi koruptor yang bertugas di Senayan," tegas Ade Irawan.
JAKARTA - Sudah sejak beberapa tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes