Galang Koin untuk Gedung Baru KPK
DPR Dituding jadikan Permintaan Gedung Baru Sebagai Alat Tawar
Sabtu, 23 Juni 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA - Sudah sejak beberapa tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, gedung bekas sebuah bank beku operasi yang kini digunakan sebagai kantor KPK dianggap tak representatif lagi.
Hanya saja, rencana KPK itu terbentur dengan pembahasan anggaran di DPR RI. Para wakil rakyat pun dituding menjadikan permintaan gedung baru itu sebagai alat tawar di hadapan KPK.
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, DPR telah menjadikan rencana pembangunan kantor itu sebagai alat tawar-menawar posisi antara kewenangan DPR dengan tugas-tugas KPK. "Saya melihat sikap DPR yang belum mengabulkan pembangunan kantor baru KPK hanya menggiring KPK untuk tidak terlalu keras terhadap politisi," kata Ade Irawan di Jakarta, Sabtu (23/6).
Berbeda halnya dengan permintaan instansi pemerintah yang tidak bertugas menegakkan hukum, DPR justru segera mengabulkan anggarannya. "Sementara KPK yang sangat membutuhkan fasilitas kerja, kesannya DPR bersikap setengah hati dan akhir-akhir ini sudah mengarah kepada tindakan balas-dendam terhadap KPK yang selama ini menangkapi puluhan politisi koruptor yang bertugas di Senayan," tegas Ade Irawan.
JAKARTA - Sudah sejak beberapa tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad