Galapenas Desak Red Notice
Jumat, 25 Mei 2012 – 06:22 WIB
JAKARTA - Puluhan anggota Gerakan Pembela Kepentingan Nasional (Galapenas) mendemo dan mendesak Mabes Polri menerbitkan red notice serta menangkap tersangka penggelapan dana sebesar USD 90 juta sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Astro, Ralph Marshall. "Kami mendukung penuh Mabes Polri menangkap Ralph Marshall yang sewenang-wenang menggunakan anggaran perusahaan," ucap Koordinator aksi, Wilman Gultom di depan Mabes Polri di Jakarta, Kamis (24/5) Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ralph Marshall berdasarkan surat Nomor : DPO/05/IV/2012/DIT PIDUM tertanggal 18 April 2012. "Mabes Polri meminta kepada para kapolda dan Direktorat Reskrim di seluruh Indonesia, agar menangkap Ralph Marshall dan menyerahkan ke Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol M Taufik.
Wilman mengatakan, Mabes Polri harus menerbitkan surat buronan terhadap Warga Malaysia, Ralph Marshall kepada Interpol. Surat keterangan buronan akan memudahkan Mabes Polri maupun Interpol menangkap Ralph Marshall.
Baca Juga:
Massa Galapenas juga berencana menggelar aksi serupa di Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia di Jakarta. Wilman mendesak pihak Kedutaan Besar Malaysia dapat menghadirkan Ralph Marshall untuk menjalani proses hukum di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan anggota Gerakan Pembela Kepentingan Nasional (Galapenas) mendemo dan mendesak Mabes Polri menerbitkan red notice serta menangkap
BERITA TERKAIT
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri