Galapenas Desak Red Notice

Galapenas Desak Red Notice
Galapenas Desak Red Notice
JAKARTA - Puluhan anggota Gerakan Pembela Kepentingan Nasional (Galapenas) mendemo dan mendesak Mabes Polri menerbitkan red notice serta menangkap tersangka penggelapan dana sebesar USD 90 juta sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Astro, Ralph Marshall. "Kami mendukung penuh Mabes Polri menangkap Ralph Marshall yang sewenang-wenang menggunakan anggaran perusahaan," ucap Koordinator aksi, Wilman Gultom di depan Mabes Polri di Jakarta, Kamis (24/5)

Wilman mengatakan,  Mabes Polri harus menerbitkan surat buronan terhadap Warga Malaysia, Ralph Marshall kepada Interpol. Surat keterangan buronan akan memudahkan Mabes Polri maupun Interpol menangkap Ralph Marshall.

Massa Galapenas juga berencana menggelar aksi serupa di Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia  di Jakarta. Wilman mendesak pihak Kedutaan Besar Malaysia dapat menghadirkan Ralph Marshall untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ralph Marshall berdasarkan surat Nomor : DPO/05/IV/2012/DIT PIDUM tertanggal 18 April 2012. "Mabes Polri meminta kepada para kapolda dan Direktorat Reskrim di seluruh Indonesia, agar menangkap Ralph Marshall dan menyerahkan ke Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol M Taufik.

 

JAKARTA - Puluhan anggota Gerakan Pembela Kepentingan Nasional (Galapenas) mendemo dan mendesak Mabes Polri menerbitkan red notice serta menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News