Gali Peristiwa di Magelang, Bareskrim akan Konfrontasi Putri Candrawathi dengan 3 Tersangka dan 1 Saksi

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri, Rabu (31/8).
Selain Putri Candrawathi, tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, Kuat Ma'ruf serta seorang saksi bernama Susi juga akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pemeriksaan terhadap Putri Candrawati itu akan dilakukan dengan teknik konfrontasi.
Penyidik Bareskrim Polri akan mengonfrontasi Putri Candrawathi dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, Kuat Ma'ruf, dan Susi.
"Besok pemeriksaan (dengan teknik pemeriksaan, red) konfrontrasi, ada lima orang,” kata Brigjen Andi Rian, Selasa (30/8).
Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi itu dilakukan untuk lebih menggali mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Putri akan dikonfrontasi dengan 3 tersangka dan satu saksi.
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya