Gali Terowongan, Dua Napi Kabur
Rabu, 14 Maret 2012 – 10:29 WIB
LAMPUNG--Dua tahanan kamar 4 blok C Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, pukul 07.00 WIB, Selasa (13/3) kabur lewat terowongan yang mereka gali. Keduanya adalah Arifin (28), tahanan kasus narkotika titipan Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Apriyansyah (30), terpidana kasus pencurian dengan kekerasan. Kenapa dua tahanan itu bisa keluar kamar? Ditanya seperti itu, Sulistiyono mengaku pada pukul 06.00 WIB, keduanya meminta izin petugas piket keluar kamar untuk minum kopi di kantin yang berada di kompleks rutan.
Terowongan itu memiliki diameter sekitar 80 cm dengan panjang dua meter yang tembus keluar tembok perumahan Polres Lampura. Posisi lubang berada di luar kamar 4 blok C, tepatnya di sebuah gang kecil pemisah blok.
Baca Juga:
Ditengarai, kedua tahanan sudah melakukan penggalian tanah sejak lama, dengan melibatkan orang luar. ’’Di kamar itu ada tiga tahanan. Namun, satu tahanan tidak ikut melarikan diri,’’ kata Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi Sulistiyono.
Baca Juga:
LAMPUNG--Dua tahanan kamar 4 blok C Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, pukul 07.00 WIB, Selasa (13/3) kabur lewat terowongan yang mereka gali.
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur