Galih dan Feri Ditangkap Saat Asyik Bergoyang
Sabtu, 24 Februari 2018 – 00:05 WIB

Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Motor yang mereka dapatkan dijual ke Desa Siju, kepada Vi. Harga jual bervariasi, antara Rp2-3 juta.
"Hasilnya kami bagi dua, dipakai untuk keperluan sehari-hari," ucap tersangka. Feri mengaku, sudah tiga kali beraksi dengan Galih.
“Tugas saya memang ambil motor korban. Tapi bergantian, kadang saya yang awasi lokasi," kata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2013 itu. (wly/ce3)
Galih dan Feri merupakan residivis kasus pembegalan, ditangkap polisi saat sedang asyik bergoyang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi