Galih dan Feri Ditangkap Saat Asyik Bergoyang

Galih dan Feri Ditangkap Saat Asyik Bergoyang
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Motor yang mereka dapatkan dijual ke Desa Siju, kepada Vi. Harga jual bervariasi, antara Rp2-3 juta.

"Hasilnya kami bagi dua, dipakai untuk keperluan sehari-hari," ucap tersangka. Feri mengaku, sudah tiga kali beraksi dengan Galih.

“Tugas saya memang ambil motor korban. Tapi bergantian, kadang saya yang awasi lokasi," kata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2013 itu. (wly/ce3)


Galih dan Feri merupakan residivis kasus pembegalan, ditangkap polisi saat sedang asyik bergoyang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News