Galih Ginanjar Dinilai Tak Pantas Dihukum
jpnn.com, JAKARTA - Artis Barbie Kumalasari akhirnya menyerahkan memori banding atas hukuman suaminya, Galih Ginanjar dalam kasus video 'ikan asin'.
Dia didampingi tim kuasa hukum Galih Ginanjar, Deni Lubis ,mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/4).
"Kami menyerahkan memori banding karena Minggu lalu sudah didaftar," kata Berbie Kumalasari.
Barbie Kumalasari menilai vonis Galih Ginanjar sangat berat sehingga perlu dilakukan banding. Hal senada disampaikan kuasa hukum Galih Ginanjar, Deni Lubis.
Menurutnya, Galih Ginanjar sebagai bintang tamu vlog Rey Utami dan Pablo Benua seharusnya tidak divonis paling berat.
"Galih tidak pantas dihukum yang sedemikian," beber Deni Lubis
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami divonis bersalah dalam persidangan kasus ikan asin yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/4). Ketiganya dinilai bersalah karena telah mempermalukan Fairuz A Rafiq.
Trio ikan asin tersebut mendapat hukuman berbeda-beda. Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan, dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.
Pengacara Deni Lubis menilai kliennya, Galih Ginanjar tidak pantas dihukum terkat kasus video ikan asin.
- Tidak Kapok Operasi Plastik, Barbie Kumalasari: Hidung Saja 4 Kali
- Ini Alasan Barbie Kumalasari Kembali Lakukan Operasi Plastik
- Barbie Kumalasari Blak-blakan Sudah 9 Kali Operasi Plastik
- Irish Bella Menikah Lagi, Begini Kata Sahabat
- Sonny Septian Ungkap Kondisi Ibunda yang Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Sonny Septian Pengin Liburan ke Bali, Fairuz A Rafiq Tolak Keras Karena Ini