Galih Ginanjar Dinilai Tak Pantas Dihukum

Galih Ginanjar Dinilai Tak Pantas Dihukum
Terdakwa kasus ikan asin Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar melontarkan pernyataan bahwa bagian tubuh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan itu disampaikan dalam vlog milik Pablo Benua dan Rey Utami. (mg3/jpnn)

Pengacara Deni Lubis menilai kliennya, Galih Ginanjar tidak pantas dihukum terkat kasus video ikan asin.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News