Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Tersangka

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Tersangka
Galih Ginanjar. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Kamis (11/7).

"Iya, sudah (tersangka)," kata Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut telah disampaikan pengacara, Farhat Abbas.

"Sudah (tersangka)," ujar Farhat Abbas.

BACA JUGA: Galih Ginanjar Hanya Menyesali Video itu Sudah Beredar

Pihak kepolisian menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua, beserta Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan terkait kasus 'ikan asin' sejak Rabu (10/7). Sebelumnya pihak berwajib menyebut terlapor memang berpotensi menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.

Pernyataan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam vlog milik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Fairuz A Rafiq turut melaporkan pasangan suami istri tersebut.(mg3/jpnn)


Kini Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi menyandang status sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News