Galon Guna Ulang Dipastikan Aman, Jaringan Laboratorium Dukung Peraturan BPOM

"Pengawasan terhadap produk AMDK ini dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito, mengatakan produk yang memiliki logo SNI, seperti galon guna ulang sudah melalui pemeriksaan (audit).
Baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.
“Apalagi sertifikasi produk tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang bebas dari interest tertentu, sehingga diharapkan bisa lebih obyektif dalam menilai suatu produk,” ungkapnya.
Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), juga mendukung langkah BPOM untuk menyelesaikan masalah ini.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Redaktur & Reporter : Yessy
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi