Galon Sekali Pakai Berbahan Plastik PET, Bukan Berarti Ramah Lingkungan

“Untuk galon guna ulang memang menggunakan material yang berbeda dan didesain dapat digunakan berulang-ulang sehingga usia pakai jauh lebih panjang,” jelas Atha.
Untuk galon sekali pakai, meskipun menggunakan plastik jenis PET yang dapat didaur ulang, menurut Atha, bukan berarti produk tersebut dapat diklaim ramah lingkungan.
Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah apakah galon sekali pakai tersebut sudah benar-benar terserap ke industri daur ulang.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini pengelolaan sampah di Indonesia belum berbasis pemilahan.
Dalam mengumpulkan dan memilah sampah plastik, sebagian besar masih harus mengandalkan sektor informal seperti pemulung.
“Jadi, persoalan galon ini, untuk bisa terserap, apakah harus dikumpulkan pemulung atau masyarakat secara aktif datang ke bank sampah terdekat? Namun, adakah yang mau menumpuk dulu galon sekali pakai baru kemudian disetorkan ke bank sampah?” imbuh Atha.
Belum lagi jumlah dan sebaran pemulung di Indonesia sangat tidak merata. Oleh karena itu, Atha mengingatkan industri untuk lebih berhati-hati dalam klaim produk.
“Harus ada tanggung jawab dari produsen atas kemasan dari produk yang dihasilkan yang tidak bisa terurai oleh alam. Ketika produsen mengenalkan produk baru, seharusnya mereka sudah menyiapkan skema take back dengan kapasitas yang harusnya sama dengan produk yang dikeluarkan,” tandasnya. (esy/jpnn)
Galon sekali pakai menggunakan plastik jenis PET yang dapat didaur ulang, bukan berarti produk tersebut dapat diklaim ramah lingkungan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang & Akses Air Bersih
- Rumah Mesin Salurkan Puluhan Pengolah Sampah ke 15 Kota dan Kabupaten Sepanjang 2024
- Chandra Asri Group Perluas Implementasi Ekonomi Sirkular dengan Pengumpulan Jelantah
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Pegadaian Mendukung Pemkot Bima & FORSEPSI Gelar Aksi Lingkungan HPSN 2025