Galon Sekali Pakai Beredar, Aktivis Ajak Masyarakat Lakukan Gugatan Hukum

Galon Sekali Pakai Beredar, Aktivis Ajak Masyarakat Lakukan Gugatan Hukum
Pegiat lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) sesalkan penggunaan kemasan galon sekali pakai. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

Selain itu, Ecoton juga meminta pemerintah serius menjalankan peraturan yang telah dibuat.

“Karena regulasinya sudah yang baik dan benar. Tetapi ketika ini diimplementasikan bahwa industri harus mengubah kemasannya untuk bisa lebih ramah lingkungan dan mengurangi produk kemasan plastik sekali pakai mereka, pada kenyataannya itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh.”

“Malah ada industri yang justru terang-terangan telah melanggar aturan pemerintah itu. Jadi dalam hal ini negara harus hadir untuk menegakkannya,” katanya.

Dia mengutarakan dalam hal plastik sekali pakai ini, untuk yang ukuran 15 ml saja produsennya belum bisa menjawab permintaan para pegiat lingkungan soal berapa jumlah galon yang sudah ditarik oleh produsennya.

“Sampai sekarang saja industri galon sekali pakai ini belum bisa menjawab berapa sih galon yang sudah ditarik kembali perusahaan. Itu belum menjadi sesuatu jawaban yang jelas. Tetapi itu kami tetap coba akan terus tuntut hal itu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik dengan tegas mengatakan lebih mendukung keberadaan galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan ketimbang kemasan galon sekali pakai. 

Karena, menurut Uso, sapaan akrab Ujang Solihin, kalau dilihat dari Permen KLHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, justru yang didorong itu adalah soal pembatasan, meredesain kemasan agar kemasan yang tadinya tidak bisa didaur ulang harus bisa didaur ulang. Yang tadinya tidak bisa diguna ulang harus bisa diguna ulang.

“Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang,” katanya.

Masyarakat pencinta lingkungan menyayangkan keberadaan air kemasan galon sekali pakai berukuran 10 liter di tengah penolakan yang sudah dilakukan terhadap produk serupa berukuran 15 liter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News