Gamawan: Bagaimana Jika Sultan tak Mau?
Rabu, 15 Desember 2010 – 09:36 WIB
PADANG -- Meski mendapat penolakan dari masyarakat Yogyakarta, pemerintah pusat tetap melanjutkan rencana pemilihan kepala daerah untuk daerah istimewa itu. Pemerintah tidak akan mengubah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang mengatur Gubernur Yogyakarta tetap akan dipilih, sedangkan Sultan tetap pada posisi memimpin Kraton Yogyakarta. Mantan Gubernur Sumbar itu mengungkapkan pemilihan gubernur telah diatur oleh UU, bukan oleh perda. Dengan UU maka pemilihan kepala daerah itu dipertanggungjawabkan pada rakyat Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah tidak akan mengubah RUUK itu kendati banyak anggapan kebijakan pemerintah soal sistem pemilihan Gubernur DIY merupakan bentuk arogansi pusat terhadap daerah. Gamawan menyangsikan penetapan Sultan sebagai pemimpin DIY merupakan keinginan sebagian besar masyarakat Yogyakarta.
Baca Juga:
"Kalau memang mengatasnamakan masyarakat Yogya, harusnya tidak akan jadi masalah jika gubernur tetap dipilih, bukan otomatis Sultan jadi kepala daerah. Toh hasil pemilihan nantinya akan menentukan seberapa besar suara masyarakat Yogya memilih Sultan jadi kepala daerahnya" tutur Gamawan usai menjadi pembicara pada Konferensi Internasional Governance and Development, Selasa (14/12) di Pangeran Beach Hotel.
Baca Juga:
PADANG -- Meski mendapat penolakan dari masyarakat Yogyakarta, pemerintah pusat tetap melanjutkan rencana pemilihan kepala daerah untuk daerah istimewa
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB