Gamawan Bantah SBY Marah kepada Sultan
Rabu, 01 Desember 2010 – 07:17 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi minta masyarakat tidak menghadapkan posisi Presiden SBY dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait dengan RUU Daerah Istimewa Jogjakarta yang kini sedang dibahas pemerintah. Gamawan menegaskan, presiden hanya ingin RUU itu tidak bertabrakan dengan konstitusi maupun sistem demokrasi sambil tetap memperhatikan aspek keistimewaan Jogjakarta. Gamawan menjelaskan, tujuh keistimewaan Jogjakarta diajukan pemerintah dalam RUU tersebut. Enam di antara tujuh itu sudah disepakati. Tinggal satu keistimewaan yang masih belum disepakati, yakni cara memilih gubernur Jogjakarta. "Cara memilih itu, kita harus perhatikan konstitusi. Sebab, presiden, gubernur, wali kota, dan bupati dipilih secara demokratis. Itu konstitusi, bukan presiden yang mengatakan," tegasnya.
"Ini bukan soal marah-marahan, bukan setuju atau tidak setuju. Tidak ada konflik antara sultan dan presiden. Yang kita pertimbangkan matang adalah amanah konstitusi seperti apa, keistimewaan seperti apa. Ini untuk kepentingan masyarakat, termasuk warga Jogjakarta," kata Gamawan Fauzi kepada wartawan sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Jakarta kemarin (30/11).
Sebelumnya, politikus PDIP Arif Wibowo menduga SBY punya persoalan pribadi dengan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Karena itu, SBY kemudian terkesan ingin menggusur posisi Sri Sultan yang telah ditetapkan sebagai gubernur Jogjakarta tanpa mekanisme pemilihan. Itu tecermin dari pernyataan SBY bahwa RUU Keistimewaan Jogjakarta tetap harus memikirkan aspek demokrasi. Alasannya, saat ini sudah tidak mungkin lagi melanjutkan sistem monarki.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi minta masyarakat tidak menghadapkan posisi Presiden SBY dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi