Gamawan: Disposisi Maknanya Tanggung Jawab
Jumat, 05 November 2010 – 04:34 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pentingnya para kepala daerah agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai nantinya berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi.
Gamawan mengatakan, disposisi yang dikeluarkan seorang kepala daerah punya konsekuensi tanggung jawab. Dia mengingatkan para bupati/walikota agar cermat membaca kertas kerja yang datang dari bawahannya, sebelum memberikan disposisi.
Baca Juga:
"Ketika memutuskan setuju, itu sudah ada tanggung jawab, karena yang memutuskan akhir adalah bupati/walikota. Kalau bupati tak bacam itu berarti yang diputuskan adalah pikiran Kasubag," kata Gamawan saat memberikan sambutan acara penutupan orientasi bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 di gedung Badan Diklat Kemdagri, kemarin petang (4/11).
Mantan bupati Solok dua periode dan satu periode gubernur sumbar itu mengingatkan, jawaban yang dajukan seorang kepala daerah saat menjalani pemeriksaan dengan kalimat "saya ndak baca", bukanlah merupakan jawaban. "Karena dia sudah paraf (disposisi, red)," kata Gamawan.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pentingnya para kepala daerah agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai nantinya berurusan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya