Gamawan: Disposisi Maknanya Tanggung Jawab
Jumat, 05 November 2010 – 04:34 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pentingnya para kepala daerah agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai nantinya berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi.
Gamawan mengatakan, disposisi yang dikeluarkan seorang kepala daerah punya konsekuensi tanggung jawab. Dia mengingatkan para bupati/walikota agar cermat membaca kertas kerja yang datang dari bawahannya, sebelum memberikan disposisi.
Baca Juga:
"Ketika memutuskan setuju, itu sudah ada tanggung jawab, karena yang memutuskan akhir adalah bupati/walikota. Kalau bupati tak bacam itu berarti yang diputuskan adalah pikiran Kasubag," kata Gamawan saat memberikan sambutan acara penutupan orientasi bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 di gedung Badan Diklat Kemdagri, kemarin petang (4/11).
Mantan bupati Solok dua periode dan satu periode gubernur sumbar itu mengingatkan, jawaban yang dajukan seorang kepala daerah saat menjalani pemeriksaan dengan kalimat "saya ndak baca", bukanlah merupakan jawaban. "Karena dia sudah paraf (disposisi, red)," kata Gamawan.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pentingnya para kepala daerah agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai nantinya berurusan
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku