Gamawan Dorong Bawaslu Tindak Jokowi
Kampanye Tanpa Surat Izin Cuti
Minggu, 17 Februari 2013 – 21:11 WIB
KENDARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tak ingin berspekluasi terkait dengan aksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menjadi juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berkompoten untuk menindaknya.
"Silahkan Bawaslu yang menilai tindakan yang dilakukan Jokowi, yang jelas kami tidak menertbitkan surat izin," kata Gamawan di sela-sela kunjungannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara seperti dilansir Kendari News (JPNN Group), Minggu (17/2).
Gamawan menjelaskan, meskipun kampanye dilakukan hari libur, Sabtu dan Minggu (16-17/2) jabatan selaku gubernur tetap melekat pada Jokowi karena tidak memiliki izin cuti untuk kampanye.
"Meskipun ia berkampanye pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu, tetapi jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap melekat," jelasnya
KENDARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tak ingin berspekluasi terkait dengan aksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS