Gamawan Enggan Komentari Wacana Referendum
Rabu, 29 September 2010 – 20:39 WIB

Gamawan Enggan Komentari Wacana Referendum
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi enggan berkomentar terkait pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang "menantang" pemerintah pusat menggelar referendum untuk menegaskan kemauan rakyat DIY tentang penetapan atau pemilihan pengisian kursi gubernur DIY.
"Saya tidak mau mengomentari soal referandum itu," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/9). Mantan gubernur Sumbar itu beralasan, saat ini RUU tentang DIY sedang dalam proses pembahasan. Menurutnya, lebih baik dirinya fokus saja terhadap agenda ini.
"Kita fokus saja dengan penyelesaian Undang-Undang DIY untuk dibahas bersama DPR," ucapnya. Dia menargetkan, pembahasan RUU DIY sudah bisa kelar sebelum Oktober 2011. "Kita harapkan selesai sebelum Oktober 2011," katanya. Dia malah meminta agar wartawan meminta tanggapan anggota DPR terkait wacana referendum yang digulirkan Sri Sultan itu.
Seperti diberitakan, Sri Sultan HBX mendesak pemerintah pusat menggelar referendum untuk menegaskan kemauan rakyat DIY terkait mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY. "Jika berani, pemerintah pusat menggelar referendum saja. Biar rakyat menentukan sikap politiknya terkait penetapan atau pemilihan dalam memilih gubernur DIY ke depan. Dari pada ribut dan pemerintah juga tidak berani membuat keputusan," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Selasa (28/9).
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi enggan berkomentar terkait pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut