Gamawan Enggan Komentari Wacana Referendum
Rabu, 29 September 2010 – 20:39 WIB

Gamawan Enggan Komentari Wacana Referendum
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi enggan berkomentar terkait pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang "menantang" pemerintah pusat menggelar referendum untuk menegaskan kemauan rakyat DIY tentang penetapan atau pemilihan pengisian kursi gubernur DIY.
"Saya tidak mau mengomentari soal referandum itu," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/9). Mantan gubernur Sumbar itu beralasan, saat ini RUU tentang DIY sedang dalam proses pembahasan. Menurutnya, lebih baik dirinya fokus saja terhadap agenda ini.
"Kita fokus saja dengan penyelesaian Undang-Undang DIY untuk dibahas bersama DPR," ucapnya. Dia menargetkan, pembahasan RUU DIY sudah bisa kelar sebelum Oktober 2011. "Kita harapkan selesai sebelum Oktober 2011," katanya. Dia malah meminta agar wartawan meminta tanggapan anggota DPR terkait wacana referendum yang digulirkan Sri Sultan itu.
Seperti diberitakan, Sri Sultan HBX mendesak pemerintah pusat menggelar referendum untuk menegaskan kemauan rakyat DIY terkait mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY. "Jika berani, pemerintah pusat menggelar referendum saja. Biar rakyat menentukan sikap politiknya terkait penetapan atau pemilihan dalam memilih gubernur DIY ke depan. Dari pada ribut dan pemerintah juga tidak berani membuat keputusan," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Selasa (28/9).
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi enggan berkomentar terkait pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang
BERITA TERKAIT
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat