Gamawan Fauzi: Ah, Mana Ada Saya Terima
Kamis, 19 Januari 2017 – 20:51 WIB
![Gamawan Fauzi: Ah, Mana Ada Saya Terima](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/19/54da474513164c859b10d10096f48020.jpg)
Gawaman Fauzi. Foto: dok/JPNN.com
Ketua KPK Agus Raharjo membantah mengalami hambatan menetapkan tersangka baru. Menurut Agus, untuk menetapkan tersangka KPK harus memiliki dua alat bukti yang kuat.
"Itu yang kami tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi," papar Agus, Rabu (18/1). (boy/jpnn)
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kembali membantah menerima uang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), seperti yang dituduhkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- KPK Panggil Menteri Penting era SBY, Kasus Korupsi Rp 2,3 T Terus Dikembangkan
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?