Gamawan Fauzi Dianggap Lupa Diri
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:39 WIB
"Kalau Mendagri akan menyanksi kepala daerah berunjuk-rasa sebagai salah satu cara untuk menyampaikan pendapat, itu justru berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) sebagaimana yang dijamin dalam Pasal 28 dari UUD 1945," tegasnya.
Elnino juga mengatakan, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Karenanya wajar jika kepala daerah mengikuti kemauan masyarakat pemilihnya.
"Wajar kalau rakyat no, lantas kepala daerahnya juga no. Kepala daerah yang benar pasti jawaban sikapnya sama dengan rakyat," imbuh Elnino.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga mengingatkan Gamawan agar tidak menyanksi kepala daerah yang melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. "Ketika Mendagri menjabat Gubernur Sumbar (2005-2009) dan ada kenaikan harga BBM, Gamawan juga melakukan tindakan yang sama. Selaku gubernur, Gamawan malah menandatangani menolak kenaikan BBM. Dokumentasinya juga ada," ungkap politisi PDI-P itu.
JAKARTA - Anggota DPD dari Provinsi Gorontalo, Elnino M Husein Mohi, mengaku heran dengan ancaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terhadap
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week