Gamawan Fauzi Dianggap Lupa Diri
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:39 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya (Jawa Timur) Bambang DH saat ikut aksi unjuk rasa. Foto: Diptawahyu/Jawa Pos
"Kalau Mendagri akan menyanksi kepala daerah berunjuk-rasa sebagai salah satu cara untuk menyampaikan pendapat, itu justru berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) sebagaimana yang dijamin dalam Pasal 28 dari UUD 1945," tegasnya.
Elnino juga mengatakan, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Karenanya wajar jika kepala daerah mengikuti kemauan masyarakat pemilihnya.
"Wajar kalau rakyat no, lantas kepala daerahnya juga no. Kepala daerah yang benar pasti jawaban sikapnya sama dengan rakyat," imbuh Elnino.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga mengingatkan Gamawan agar tidak menyanksi kepala daerah yang melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. "Ketika Mendagri menjabat Gubernur Sumbar (2005-2009) dan ada kenaikan harga BBM, Gamawan juga melakukan tindakan yang sama. Selaku gubernur, Gamawan malah menandatangani menolak kenaikan BBM. Dokumentasinya juga ada," ungkap politisi PDI-P itu.
JAKARTA - Anggota DPD dari Provinsi Gorontalo, Elnino M Husein Mohi, mengaku heran dengan ancaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terhadap
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi