Gamawan Fauzi Disarankan Mundur
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:45 WIB

Foto : Dok.JPNN
JAKARTA- Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia, Ray Rangkuti minta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mundur dari jabatannya karena dari beberapa pernyataan dan sikapnya jelas sangat berseberangan dengan masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih dan para pejabatnya bebas dari praktek-praktek korupsi. "Agar yang bersangkutan tidak diungkit-ungkit masa lalunya, maka disaat dirinya menjadi Mendagri, Gamawan Fauzi berupaya agar soal honor itu dilegalkan saja. Padahal undang-undang sudah mengatur bahwa setiap gubernur berikut muspida hanya berhak menerima gaji dari APBN. Di luar itu, jelas bertentangan dengan undang-undang," ungkap.
"Rakyat dan bangsa ini tengah berupaya menegakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi. Sementara Gamawan Fauzi dibanyak kesempatan menyatakan sebaiknya praktek-praktek pemberian honor terhadap Muspida di seluruh provinsi yang juga bersumber dari APBN dilegalkan saja. Ini jelas keinginan yang sangat menyakitkan rakyat dan sebaiknya Gamawan Fauzi mundur dari jabatannya," kata Ray, di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Ray, ajakan agar pemberian honor terhadap Muspida yang bersumber dari APBN agar dilegalkan saja itu hanya untuk menyelamatkan masa lalunya di saat Gamawan Fauzi menjadi Gubernur Sumatera yang ternyata juga menikmat honor tersebut di luar gaji yang sudah ditetapkan undang-undang.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia, Ray Rangkuti minta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mundur dari jabatannya karena dari beberapa
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah