Gamawan Fauzi: Hebat Sekali Saya
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (19/1).
Gamawan digarap untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP Sugiharto.
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terpantau keluar markas KPK sekitar pukul 17.15.
Mantan gubernur Sumatera Barat itu mengaku hanya dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tiga pertanyaan saja tadi. Sudah selesai, mudah-mudahan KPK profesional," kata Gamawan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (19/1).
Dia mengatakan, pertanyaan yang diajukan itu seputar proses pengadaan e-KTP.
"Bagian-bagian dari proses itu," tegasnya.
Usai memberikan keterangan, sejumlah awak media mengabadikan gambar Gamawan dengan kamera.
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?