Gamawan Fauzi: Hebat Sekali Saya
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (19/1).
Gamawan digarap untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP Sugiharto.
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terpantau keluar markas KPK sekitar pukul 17.15.
Mantan gubernur Sumatera Barat itu mengaku hanya dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tiga pertanyaan saja tadi. Sudah selesai, mudah-mudahan KPK profesional," kata Gamawan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (19/1).
Dia mengatakan, pertanyaan yang diajukan itu seputar proses pengadaan e-KTP.
"Bagian-bagian dari proses itu," tegasnya.
Usai memberikan keterangan, sejumlah awak media mengabadikan gambar Gamawan dengan kamera.
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos