Gamawan Fauzi: Hebat Sekali Saya

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (19/1).
Gamawan digarap untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP Sugiharto.
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terpantau keluar markas KPK sekitar pukul 17.15.
Mantan gubernur Sumatera Barat itu mengaku hanya dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tiga pertanyaan saja tadi. Sudah selesai, mudah-mudahan KPK profesional," kata Gamawan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (19/1).
Dia mengatakan, pertanyaan yang diajukan itu seputar proses pengadaan e-KTP.
"Bagian-bagian dari proses itu," tegasnya.
Usai memberikan keterangan, sejumlah awak media mengabadikan gambar Gamawan dengan kamera.
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!