Gamawan Fauzi Merasa Sangat Malu

Gamawan Fauzi Merasa Sangat Malu
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Apalagi setelah kabar dirinya menerima sejumlah uang dari Andi Narogong muncul. Dia menyatakan, sama sekali tidak tahu.

Termasuk di antaranya soal bagi-bagi duit yang dilakukan Andi. ”Saya tidak tahu itu yang mulia,” ungkapnya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Hakim Ketua John Halasan Butar Butar lantas bertanya apakah Gamawan pernah menerima uang dari Andi? Singkat dia menjawab. ”Tidak pernah,” imbuhnya.

Namun demikian dia tidak mengelak ketika ditanya pernah menerima honor. ”Rp 48 juta yang mulia,” ujarnya.

Menurut dia honor tersebut diterima secara resmi setiap kali dirinya menyampaikan materi sebagai nara sumber.

Lantaran terlampau malu, Gamawan mengaku tidak pernah lupa membawa kuitansi honor tersebut. ”Kalau ditanya saya tunjukkan. Karena saya merasa tidak pernah terima dari siapa pun,” tegasnya.

Dia pun menegaskan kembali bahwa proyek e-KTP dijalankan dengan sangat hati-hati lantaran proyek tersebut berlangsung terus.

Sebab, pembuat KTP tidak akan pernah ada habisnya. ”Setiap hari ada yang ulang tahun ke-17,” imbuhnya. (byu/syn)

Gamawan Fauzi menyampaikan bahwa sejak awal dirinya takut berhadapan dengan proyek e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News