Gamawan: Ini Penghinaan!

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah resmi melaporkan terpidana kasus korupsi Wisma Atlit, Muhammad Nazaruddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Usai membuat laporan, mantan Gubernur Sumatera Barat itu menyempatkan diri memberikan penjelasan kepada media. Menurutnya, laporan itu terkait pernyataan Nazaruddin di media beberapa hari belakangan ini.
"Saya melaporkan Saudara Muhammad Nazruddin yang telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap diri saya, karena itu saya minta diproses secara hukum," kata Gamawan di Mapolda Metro, Jumat (30/8).
Ditanya mengapa dirinya tidak membiarkan proses hukum di KPK mengusut laporan Nazaruddin, Gamawan menilai persoalan ini berbeda.
"Soal KPK soal lain. Itu (proses di KPK) tidak saya hentikan juga," kata Gamawan yang meyakini tuduhan M Nazaruddin tidak berdasar dan dia menantang suami Neneng Sri Wahyuni itu membuktikannya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah resmi melaporkan terpidana kasus korupsi Wisma Atlit, Muhammad Nazaruddin ke Sentra Pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung