Gamawan: Ini Penghinaan!
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah resmi melaporkan terpidana kasus korupsi Wisma Atlit, Muhammad Nazaruddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Usai membuat laporan, mantan Gubernur Sumatera Barat itu menyempatkan diri memberikan penjelasan kepada media. Menurutnya, laporan itu terkait pernyataan Nazaruddin di media beberapa hari belakangan ini.
"Saya melaporkan Saudara Muhammad Nazruddin yang telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap diri saya, karena itu saya minta diproses secara hukum," kata Gamawan di Mapolda Metro, Jumat (30/8).
Ditanya mengapa dirinya tidak membiarkan proses hukum di KPK mengusut laporan Nazaruddin, Gamawan menilai persoalan ini berbeda.
"Soal KPK soal lain. Itu (proses di KPK) tidak saya hentikan juga," kata Gamawan yang meyakini tuduhan M Nazaruddin tidak berdasar dan dia menantang suami Neneng Sri Wahyuni itu membuktikannya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah resmi melaporkan terpidana kasus korupsi Wisma Atlit, Muhammad Nazaruddin ke Sentra Pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad