Gamawan Janji Pecat PNS Pemilik Rekening Gendut
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:45 WIB
JAYAPURA - Temuan PPATK (Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan) yang menemukan 10 PNS muda golongan III B yang mempunyai rekening gendut ditanggapi serius oleh Mendagri Gamawan Fauzi, termasuk sejumlah kasus indikasi korupsi maupun penyalahgunaan dana yang terjadi di beberapa kabupaten di Papua.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. "Saya sangat prihatin dengan temuan ini, tetapi sekarang ini era hukum. Jadi kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum," katanya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (7/12).
"Saya akan tindak tegas kalau memang ada pegawai negeri yang terbukti melakukan penyelewengan dana, baik dalam bentuk gratifikasi atau dalam bentuk penyelewengan lainnya," sambungnya.
Karena itu, Mendagri akan menunggu hasil proses hukum selanjutnya itu untuk kemudian akan mengambil sikap kepada PNS yang bersangkutan. "Saya akan memecat pegawai negeri yang berani melakukan perbuatan tidak terpuji itu. Kalau menurut hukum ada pegawai negeri yang terbukti melakukan penyelewengan uang negara, maka saya akan berhentikan," tegasnya.
JAYAPURA - Temuan PPATK (Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan) yang menemukan 10 PNS muda golongan III B yang mempunyai rekening gendut
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB