Gamawan Janji Pecat PNS Pemilik Rekening Gendut
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:45 WIB
Termasuk dugaan penyelewengan uang negara oleh oknum pejabat di Kabupaten Boven Digoel yang diduga mendepositokan uang negara itu, Mendagri menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke pihak berwajib. "Kalau terbukti bersalah, maka kami akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bersangkutan. Begitu juga temuan lainnya di Papua. Saya berjanji akan menindaklanjutinya tanpa pandang bulu mulai dari pegawai negeri biasa, pejabat hingga bupati. Hukum harus ditegakkan. Siapapun pegawai negeri yang melakukan korupsi atau penyalahgunaan dana akan kita tindak tegas," jelasnya. (ta/fud)
JAYAPURA - Temuan PPATK (Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan) yang menemukan 10 PNS muda golongan III B yang mempunyai rekening gendut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan