Gamawan Janji Pecat PNS Pemilik Rekening Gendut
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:45 WIB

Gamawan Janji Pecat PNS Pemilik Rekening Gendut
Termasuk dugaan penyelewengan uang negara oleh oknum pejabat di Kabupaten Boven Digoel yang diduga mendepositokan uang negara itu, Mendagri menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke pihak berwajib. "Kalau terbukti bersalah, maka kami akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bersangkutan. Begitu juga temuan lainnya di Papua. Saya berjanji akan menindaklanjutinya tanpa pandang bulu mulai dari pegawai negeri biasa, pejabat hingga bupati. Hukum harus ditegakkan. Siapapun pegawai negeri yang melakukan korupsi atau penyalahgunaan dana akan kita tindak tegas," jelasnya. (ta/fud)
JAYAPURA - Temuan PPATK (Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan) yang menemukan 10 PNS muda golongan III B yang mempunyai rekening gendut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas