Gamawan: Kasihan Sultan jika Ditetapkan
Jumat, 03 Desember 2010 – 14:18 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyodorkan argumen teranyar menyangkut sikap pemerintah yang menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa YogYakarta (DIY). Gamawan mengatakan, justru menjadi semacam hukuman bagi Sri Sultan HB jika dia langsung ditetapkan sebagai gubernur. Dijelaskan Gamawan, keputusan sidang kabinet pada Kamis (2/12) sudah berdasarkan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek. Sidang membahas empat opsi mekanisme pengisian kursi gubernur. Empat opsi itu adalah, pertama, gubernur dipilih secara langsung sebagaimana terjadi di daerah lain.
Gamawan membayangkan, jika usia Sri Sultan sudah sepuh, maka dia akan terbebani oleh tugas-tugas menjalankan roda pemerintahan yang tidak ringan. "Kalau sudah berumur 90 tahun, bagaimana. Kita tidak boleh menghukum Sultan dengan tugas-tugas berat," ujar Gamawan Fauzi di ruang wartawan Kemendagri, Jumat (3/12).
Baca Juga:
Sebaliknya, jika Sri Sultan HB XI nanti muncul pada saat berusia 20 tahun, itu juga terlalu berat jika dipaksakan memimpin jalannya roda pemerintahan. "Kalau umurnya 20 tahun, apa kita paksakan juga jadi gubernur?" kata Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyodorkan argumen teranyar menyangkut sikap pemerintah yang menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?