Gamawan Larang Penggunaan Uang Pelicin
Jumat, 26 Maret 2010 – 21:28 WIB
Gamawan Larang Penggunaan Uang Pelicin
Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh kepala daerah juga diminta menerapkan Pakta Integritas di lingkungan pemda masing-masing. Kemendagri juga telah membuka kotak Tromol Pos 8888, sebagai tempat pengaduan terhadap pelanggaran ketentuan di atas. Gamawan sendiri beberapa waktu lalu sudah membuat Pakta Integritas dengan seluruh pejabat eselon I dan II di Kemendagri.
SE tersebut hanya terbatas untuk lingkungan Kemendagri. Sementara, selama ini beredar rumors bahwa para pejabat daerah harus mengeluarkan uang pelican saat melakukan lobi-lobi ke pusat agar mendapatkan jatah anggaran dari pusat, tak terbatas hanya di Kemendagri. Mengapa larangan hanya sebatas di Kemendagri?
Saut menjelaskan, SE memang hanya dibatasi untuk lingkup Kemendagri. Dia yakin, kementrian yang lain juga berupaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lain, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan serupa. “Saya kira semua kementrian punya komitmen yang sama,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi terus mengeluarkan terobosan-terobosan baru dalam upayanya menciptakan tata pemerintahan yang bersih. Gamawan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus