Gamawan Larang Penggunaan Uang Pelicin
Jumat, 26 Maret 2010 – 21:28 WIB
Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh kepala daerah juga diminta menerapkan Pakta Integritas di lingkungan pemda masing-masing. Kemendagri juga telah membuka kotak Tromol Pos 8888, sebagai tempat pengaduan terhadap pelanggaran ketentuan di atas. Gamawan sendiri beberapa waktu lalu sudah membuat Pakta Integritas dengan seluruh pejabat eselon I dan II di Kemendagri.
SE tersebut hanya terbatas untuk lingkungan Kemendagri. Sementara, selama ini beredar rumors bahwa para pejabat daerah harus mengeluarkan uang pelican saat melakukan lobi-lobi ke pusat agar mendapatkan jatah anggaran dari pusat, tak terbatas hanya di Kemendagri. Mengapa larangan hanya sebatas di Kemendagri?
Saut menjelaskan, SE memang hanya dibatasi untuk lingkup Kemendagri. Dia yakin, kementrian yang lain juga berupaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lain, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan serupa. “Saya kira semua kementrian punya komitmen yang sama,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi terus mengeluarkan terobosan-terobosan baru dalam upayanya menciptakan tata pemerintahan yang bersih. Gamawan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo