Gamawan Mengaku Diajak Dirjen e-KTP Jalan-Jalan ke Singapura

Gamawan Mengaku Diajak Dirjen e-KTP Jalan-Jalan ke Singapura
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10) sebagai saksi persidangan persidangan perkara e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku pernah diajak dua anak buahnya, Irman dan Sugiharto untuk berjalan-jalan di Singapura. Gamawan yang sedang dalam kunjungan kerja di Batam dalam rangka pengecekan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), diajak menyeberang ke Singapura untuk liburan akhir pekan.

Pengakuan itu muncul saat Gamawan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10) pada persidangan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi terdakwa korupsi e-KTP.

“Ketika itu saya hadiri peresmian perekaman e-KTP ke Batam. Melihat bagaimana proses perekaman data. Saya pun datang ke semua provinsi," kata Gamawan kepada majelis hakim yang diketuai John Halasan Butar Butar itu, Senin (9/10).

Gamawan menjelaskan, setelah selesai melihat proses perekaman data di Batam, dirinya diajak anak buahnya untuk berlibur semalam di Singapura. Yang mengajak Gamawan kalau itu adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

"Saya diajak menyeberang ke Singapura, itu pun saya bayar uang sendiri. Hanya untuk rekreasi sebentar, karena Sabtu-Minggu kan libur," tutur dia.

Irman dan Sugiharto merupakan terdakwa perkara e-KTP yang sudah dinyatakan bersalah. Dari dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto pula diketahui adanya aliran uang ke Gamawan.(elf/JPC)


Gamawan Fauzi semasa menjadi menteri dalam negeri pernah diajak dua anak buahnya, Irman dan Sugiharto untuk berjalan-jalan di Singapura.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News