Gamawan Mengaku Ngeri Lihat Anggaran e-KTP Besar Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sempat khawatir dengan besarnya anggaran proyek e-KTP. Gamawan menyampaikan hal itu ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1) pada persidangan terhadap Setya Novanto.
Gamawan mengatakan, mulanya ada opsi pendanaan e-KTP menggunakan pinjaman hibah luar negeri (PHLN). Namun, Komisi II DPR mengusulkan pendanaan prgram e-KTP menggunakan APBN murni.
Pertimbangan mendanai e-KTP dengan APBN murni adalah demi kerahasiaan. Sebab, jika e-KTP menggunakan dana pinjaman luar negeri maka ada potensi data kependudukan bocor ke pihak asing.
Akhirnya, Gamawan selaku Mendagri mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Boediono, serta Sri Mulyani selaku menteri keuangan. Tak lama kemudian ada rapat kabinet di rumah dinas wakil presiden.
"Diadakan rapat di rumah wapres. Ada Bu Sri Mulyani, Menko Polhukam, Bappenas, BPKP. Saya sampaikan ada usulan dari DPR pakai APBN untuk e-KTP," ujar Gamawan.
Dalam rapat itu, Gamawan mengaku menolak jikalau proyek tersebut harus dibiayai menggunakan APBN. Sebab, dana yang terlalu besar akan rawan diselewengkan.
"Saya sebenarnya menolak, saya ngeri, Yang Mulia. Saya takut dana terlalu besar. Dana besar Rp 5,8 triliun, dana sangat besar, waktu rapat saya sampaikan," tuturnya kepada majelis hakim PN Tipikor.
Namun, Presiden SBY kala itu mengatakan bahwa proyek e-KTP dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang. "Ini kan fungsi undang-undang, akhirnya jalan," imbuhnya.
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sempat khawatir dengan besarnya anggaran program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Sikap Keuangan
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Delapan Prabowo
- Ketua Banggar DPR: APBN Tak Terpengaruh Jika Kementerian Bertambah
- PON Sumut-Aceh 2024 Sedot Dana Rp 3 Triliun, APBN Sumbang Rp 2 Triliun Lebih
- Pembatasan BBM Subsidi, Pengamat: APBN Selamat, Pemotor & Ojol Masih Dapat Pertalite