Gamawan Optimistis e-KTP Terealisasi 172 Juta
Senin, 24 September 2012 – 13:14 WIB
Ia menyatakan, dasar pertimbangannya adalah berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 2 UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang menetapkan penyerahan DAK2 paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang jatuh pada 9 Desember 2012.
"Dengan demikian DAK2 yang diserahkan tersebut sudah berbasiskan atau diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP," bebernya.
Mendagri menyatakan, perkembangan penyediaan blangko e-KTP yang sudah dicetak dan dilengkapi dengan chip sampai 23 September 2012 telah mencapai 112 juta keping, personalisasi 64 juta keping dan telah didistribusikan 49,6 juta keping. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) optimis target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 172.015.400 wajib KPT tercapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim