Gamawan Optimistis e-KTP Terealisasi 172 Juta
Senin, 24 September 2012 – 13:14 WIB
Ia menyatakan, dasar pertimbangannya adalah berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 2 UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang menetapkan penyerahan DAK2 paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang jatuh pada 9 Desember 2012.
"Dengan demikian DAK2 yang diserahkan tersebut sudah berbasiskan atau diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP," bebernya.
Mendagri menyatakan, perkembangan penyediaan blangko e-KTP yang sudah dicetak dan dilengkapi dengan chip sampai 23 September 2012 telah mencapai 112 juta keping, personalisasi 64 juta keping dan telah didistribusikan 49,6 juta keping. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) optimis target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 172.015.400 wajib KPT tercapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan