Gamawan Optimistis e-KTP Terealisasi 172 Juta

Gamawan Optimistis e-KTP Terealisasi 172 Juta
Gamawan Optimistis e-KTP Terealisasi 172 Juta
Ia menyatakan, dasar pertimbangannya adalah berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 2 UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang menetapkan penyerahan DAK2 paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang jatuh pada 9 Desember 2012.

"Dengan demikian DAK2 yang diserahkan tersebut sudah berbasiskan atau diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP," bebernya.

Mendagri menyatakan, perkembangan penyediaan blangko e-KTP yang sudah dicetak dan dilengkapi dengan chip sampai 23 September 2012 telah mencapai 112 juta keping, personalisasi 64 juta keping dan telah didistribusikan 49,6 juta keping. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Dipo Alam Temui Pimpinan KPK

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) optimis target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 172.015.400 wajib KPT tercapai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News