Gamawan Rilis PO Box 8888
Jadi Sarana Pengaduan Soal Depdagri
Selasa, 01 Desember 2009 – 15:38 WIB
Meski demikian ada pula syarat-syarat laporan yang bakal ditindaklanjuti itu. Di antaranya, harus ada identitas jelas pelapornya. "Identitas pelapornya saya jamin kerahasiannya. Kalau sampai bocor, berarti kebocoran identitas pelapornya ada dari Irjen dan timnya," ujar Gamawan.
Baca Juga:
Syarat lain laporan yang akan ditindaklanjuti adalah laporan itu berisi tentang penyimpangan yang dilakukan pejabat Depdagri. Selain itu, laporan tidak bermuatan politis. "Jangan nanti karena ada yang ingin menduduki jabatan eselon satu, ada yang melaporkan pejabat eselon satu macam-macam tanpa menyertakan bukti atau identitas jelas. jadi urusannya bukan politis," tandasnya.
Karenanya Gamawan juga menegaskan agar laporan tidak bersifat fitnah, provokasi, atau mengadu domba dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Saat ditanya apakah kotak pos 8888 itu juga bakal menerima pengaduan soal pelanggaran di daerah, Gamawan mengiyakannya. "Tetapi tindak lanjutnya laporannya bisa saja oleh Gubernur. Kalau memeng memerlukan yang lebih jauh, bisa juga kita kirim rim untuk melakukan pemeriksaan khusus," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus melakukan gebrakan untuk membenahi kinerja Depdagri. Jika sebelumnya para pejabat Depdagri
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP