Gamawan: Saya Terima atau Siapa?

Gamawan: Saya Terima atau Siapa?
Gamawan Fauzi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menantang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang terus berkoar soal aliran uang haram dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Gamawan menantang Nazar agar membuktikan tudingannya tentang adanya fee USD 2,5 juta dari proyek e-KTP untuk mantan gubernur Sumatera Barat itu.

"Saya terima atau siapa? Saya terima?” ujar Gamawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (12/10) sebagai saksi bagi bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

Gamawan menegaskan dirinya sama sekali tak menikmati uang e-KTP sebagaimana tudingan Nazaruddin. “Makanya dia (Nazaruddin, red) saya laporkan dia ke Polda," ujarnya.

Seperti diketahui, Gamawan pada 30 Agustus 2013 pernah melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Nazaruddin yang menyebut  aliran dana proyek e-KTP mengalir ke berbagai pihak, termasuk ke Mendagri di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu.

Namun, kata Gamawan, sampai sekarang laporan itu tidak diproses. "Tidak ada," ujar  mantan gubernur Sumatera Barat itu.

Lantaa, apa materi pertanyaan KPK untuk Gamawan? "Saya diminta menjelaskan tentang prosedur. Dari awal sampai teknisnya," kata Gamawan.

Ia menegaskan, justru semasa masih menjadi Mendagri pernah mengajak KPK mengawal proyek e-KTP. Gamawan juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menantang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang terus berkoar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News