Gamawan: Saya Terima atau Siapa?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menantang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang terus berkoar soal aliran uang haram dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Gamawan menantang Nazar agar membuktikan tudingannya tentang adanya fee USD 2,5 juta dari proyek e-KTP untuk mantan gubernur Sumatera Barat itu.
"Saya terima atau siapa? Saya terima?” ujar Gamawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (12/10) sebagai saksi bagi bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Gamawan menegaskan dirinya sama sekali tak menikmati uang e-KTP sebagaimana tudingan Nazaruddin. “Makanya dia (Nazaruddin, red) saya laporkan dia ke Polda," ujarnya.
Seperti diketahui, Gamawan pada 30 Agustus 2013 pernah melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Nazaruddin yang menyebut aliran dana proyek e-KTP mengalir ke berbagai pihak, termasuk ke Mendagri di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu.
Namun, kata Gamawan, sampai sekarang laporan itu tidak diproses. "Tidak ada," ujar mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Lantaa, apa materi pertanyaan KPK untuk Gamawan? "Saya diminta menjelaskan tentang prosedur. Dari awal sampai teknisnya," kata Gamawan.
Ia menegaskan, justru semasa masih menjadi Mendagri pernah mengajak KPK mengawal proyek e-KTP. Gamawan juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menantang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang terus berkoar
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran