Gamawan Serahkan 12 UU Daerah Otonom Baru
Kamis, 28 Februari 2013 – 13:52 WIB
![Gamawan Serahkan 12 UU Daerah Otonom Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gamawan Serahkan 12 UU Daerah Otonom Baru
Terkait pemilihan kepala daerah dan legislatif, ditegaskan Gamawan, pelaksanaannya digelar tahun 2015. "Yang perlu diperhatikan juga soal usulan pengangkatan penjabat gubernur atau bupati, dan peresmian DOB kemudian pengangkatan penjabat gubernur dan bupati," ucap Gamawan.
Juru Bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek membenarkan bahwa penentuan batas wilayah dan peta batas jadi masalah krusial. Hal ini terjadi karena sampai sekarang belum ada penjabaran rinci soal batas wilayah dengan titik koordinat.
"Beda satu derajat aja bedanya bisa sampai tiga kilometer," ujar Don, panggilan Reydonnizar Moenek, saat dikonfirmasi terpisah.
Dalam revisi UU Pemda yang kini tengah dibahas, lanjut dia, penentuan koordinat akan melibatkan instansi terkait seperti Bakorsurtanal. (pra/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyerahkan 12 Undang-undang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kepada 12 sekretaris daerah provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Mensesneg Bantah Prabowo Akan Reshuffle Menteri
- Lestari Moerdijat: Upada Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Harus Diatasi
- ATA Carnet, Fasilitas yang Permudah Masuknya Peralatan Konser Maroon 5 di Jakarta
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Komisi III DPR Segera Datangi Kapolda Kalbar, Ada Apa?