Gamawan: Silahkan KPK Selidiki Dana APBD
Bantuan untuk Klub Sepakbola
Jumat, 07 Januari 2011 – 22:25 WIB

Gamawan Fauzi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama ini mengalir ke klub-klub sepakbola. "Persoalanya, dana publik yang mengalir untuk klub sepakbola dibolehkan tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan," katanya lagi.
"Wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan hal itu," kata Gamawan kepada wartawan usai Refleksi 2010 bidang Polhukam di gedung Kemenpolhukam, Jum’at (7/1).
Baca Juga:
Lanjut Gamawan mengatakan, dana dari APBD maupun APBN yang mengalir ke klub sepakbola tidak dipermasalahkan. Namun yang menggunakan dana publik mesti dicek aliran dana itu tetap harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang