Gamawan: Silahkan KPK Selidiki Dana APBD
Bantuan untuk Klub Sepakbola
Jumat, 07 Januari 2011 – 22:25 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama ini mengalir ke klub-klub sepakbola. "Persoalanya, dana publik yang mengalir untuk klub sepakbola dibolehkan tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan," katanya lagi.
"Wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan hal itu," kata Gamawan kepada wartawan usai Refleksi 2010 bidang Polhukam di gedung Kemenpolhukam, Jum’at (7/1).
Baca Juga:
Lanjut Gamawan mengatakan, dana dari APBD maupun APBN yang mengalir ke klub sepakbola tidak dipermasalahkan. Namun yang menggunakan dana publik mesti dicek aliran dana itu tetap harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha