Gamawan Takut Ada Gejolak di Kobar
Dua Kali Bertemu Muspida
Sabtu, 01 Januari 2011 – 01:43 WIB
Seperti diketahui, meski KPU Kobar sudah menggelar pleno dengan keputusan mengesahkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni, namun hal itu tidak langsung disetujui pemerintah pusat.
Baca Juga:
Usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi pada 8 Desember 2010, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menjelaskan, pemerintah masih harus menunggu sikap KPU Pusat. "Arahan dari Bapak Mendagri, pertama, agar roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tak boleh diabaikan. Kedua, ini ranah KPU, tentu kita tunggu perkembangan dari KPU Pusat, yang dalam waktu dekat akan rapat," ujar Teras Narang saat itu.
Seperti diketahui, pemilukada Kobar yang digelar 5 Juni lalu diikuti dua pasang calon saja. Pasangan Sugianto-Eko Soemarno menempati peringkat pertama perolehan suara sehingga ditetapkan sebagai pemenang pemilukada oleh KPU Kobar.
Namun pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menggugat putusan KPU Kobar dengan dalih adanya pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi dalam Pemilukada Kobar. Gugatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dikabulkan MK. Tak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno dan langsung memerintahkan KPU Kobar untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang. (sam/ara/jpnn)
JAKARTA -- Hingga pengujung 2010, belum ada titik penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Mendagri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita