Gamawan Tantang Sumpah Pocong
Pagi Ini Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya
Jumat, 30 Agustus 2013 – 07:07 WIB
Sebelumnya, Nazaruddin diketahui kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/8) .
Menurut Kuasa Hukumnya, Elza Syarief, kepada KPK Nazar menyerahkan sejumlah bukti dugaan penyelewengan pada proyek e-KTP. Nazar disebut melapor karena mengetahui dan terlibat secara langsung pada proyek e-KTP.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berencana melaporkan terpidana kasus suap wisma atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin ke Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo