Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas

Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
Seorang anak bermain game onlie di warnet Duren Sawit, Jakarta, Selasa (10/7). Seorang pakar Pediatrik mengatakan anak yang kecanduan game online sama dengan kecanduan narkoba. FOTO: ANTARA/ Puji Kurniasari/ama/12.

"Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar karena game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," ujarnya.

KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan kepada anak-anak.

"Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini," katanya.

Psikolog Fabiola Audrey Najoan mengatakan anak-anak tidak dianjurkan memainkan game online karena mereka belum memiliki pemahaman yang kuat mengenai perilaku terpuji dan tidak terpuji.

Selain itu, game online sarat akan kekerasan, juga ada pula permainan online maupun offline yang tanpa disadari bermuatan seksual.(antara/jpnn)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online yang mengandung kekerasan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News