Game yang Mengandung Kekerasan Dinilai Bisa Merusak Fungsi Mata Anak
Jumat, 26 April 2024 – 00:15 WIB
Sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga," katanya.
Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring.
"Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya," katanya. (Antara/jpnn)
Kepala BKKBN Hasto menilai gim yang mengandung kekerasan dapat merusak fungsi mata anak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bangkitkan Ekosistem Gim Lokal, Kemenekraf Gandeng Polandia
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Ultraman Card Game Resmi Dirilis, Per Starter Ada 50 Kartu Karakter
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah