Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:39 WIB

Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Menurut Tumbu, polisi harus professional menjalankan tugasnya setiap mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini, Komnas Perempuan menuntut polisi menjalankan fungsinya untuk mencari atau mengumpulkan bukti-bukti supaya laporan dugaan pelecehan seksual semakin terang. Tumbu mengatakan, polisi malah sebaliknya meminta bukti-bukti dari para korban.
"Saya sangat heran. Seharusnya polisilah yang bertugas mencari bukti, bukan pelapor," tegas Tumbu. Dari pernyataan tidak cukup bukti tadi, Komnas Perempuan menuding dijadikan dasar penerbitan SP3.
Komnas Perempuan berharap, polisi harus lebih professional dalam mengawal kasus-kasus kekerasan perempuan tanpa pandang bulu. Selama ini, Komnas Perempuan memandang polisi masih tebang pilih dalam menegakkan keadilan untuk tindak kejahatan kekerasan perempuan.
Polisi dimata Komnas Perempuan masih terlihat sangar ketika menghadapi kasus pelecehan seksual atau kekerasan perempuan lainnya yang melibatkan masyarakat kelas teri. Tetapi jika kejahatan tadi melibatkan pejabat atau politisi, penanganan polisi masih belum optimal.
JAKARTA - Kritik terhadap kinerja polisi terus mengalir. Urusan pembantaian massal di sejumlah perkebunan sawit belum tuntas, muncul kritikan jika
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai