Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi

Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Menurut Tumbu, polisi harus professional menjalankan tugasnya setiap mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini, Komnas Perempuan menuntut polisi menjalankan fungsinya untuk mencari atau mengumpulkan bukti-bukti supaya laporan dugaan pelecehan seksual semakin terang. Tumbu mengatakan, polisi malah sebaliknya meminta bukti-bukti dari para korban.

"Saya sangat heran. Seharusnya polisilah yang bertugas mencari bukti, bukan pelapor," tegas Tumbu. Dari pernyataan tidak cukup bukti tadi, Komnas Perempuan menuding dijadikan dasar penerbitan SP3.

Komnas Perempuan berharap, polisi harus lebih professional dalam mengawal kasus-kasus kekerasan perempuan tanpa pandang bulu. Selama ini, Komnas Perempuan memandang polisi masih tebang pilih dalam menegakkan keadilan untuk tindak kejahatan kekerasan perempuan.

Polisi dimata Komnas Perempuan masih terlihat sangar ketika menghadapi kasus pelecehan seksual atau kekerasan perempuan lainnya yang melibatkan masyarakat kelas teri. Tetapi jika kejahatan tadi melibatkan pejabat atau politisi, penanganan polisi masih belum optimal.

JAKARTA - Kritik terhadap kinerja polisi terus mengalir. Urusan pembantaian massal di sejumlah perkebunan sawit belum tuntas, muncul kritikan jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News