Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:39 WIB
Menurut Tumbu, polisi harus professional menjalankan tugasnya setiap mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini, Komnas Perempuan menuntut polisi menjalankan fungsinya untuk mencari atau mengumpulkan bukti-bukti supaya laporan dugaan pelecehan seksual semakin terang. Tumbu mengatakan, polisi malah sebaliknya meminta bukti-bukti dari para korban.
"Saya sangat heran. Seharusnya polisilah yang bertugas mencari bukti, bukan pelapor," tegas Tumbu. Dari pernyataan tidak cukup bukti tadi, Komnas Perempuan menuding dijadikan dasar penerbitan SP3.
Komnas Perempuan berharap, polisi harus lebih professional dalam mengawal kasus-kasus kekerasan perempuan tanpa pandang bulu. Selama ini, Komnas Perempuan memandang polisi masih tebang pilih dalam menegakkan keadilan untuk tindak kejahatan kekerasan perempuan.
Polisi dimata Komnas Perempuan masih terlihat sangar ketika menghadapi kasus pelecehan seksual atau kekerasan perempuan lainnya yang melibatkan masyarakat kelas teri. Tetapi jika kejahatan tadi melibatkan pejabat atau politisi, penanganan polisi masih belum optimal.
JAKARTA - Kritik terhadap kinerja polisi terus mengalir. Urusan pembantaian massal di sejumlah perkebunan sawit belum tuntas, muncul kritikan jika
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung