Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:39 WIB
Komnas Perempuan menilai, jika kinerja polisi dalam mengawal kejahatan kekerasan perempuan masih melempem, akan menambah panjang daftar laporan yang tidak sampai ke pengadilan.
Untuk itu, Komnas Perempuan akan meminta Mabes Polri untuk menginstruksikan jajarannya mematuhi Momorandum of Understanding (MoU) penanganan pelanggaran HAM. "Polisi harus tegas jika pelecehan seksual atau kejahatah kekerasan perempuan itu juga melanggar HAM," tandas Tumbu. Dia juga mengatakan, Komnas Perempuan akan mendampingi korp Bhayangkara untuk meningkatkan penanganan kasus pelecehan seksual atau kekerasan terhadap perempuan lainnya. (wan)
JAKARTA - Kritik terhadap kinerja polisi terus mengalir. Urusan pembantaian massal di sejumlah perkebunan sawit belum tuntas, muncul kritikan jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi