Gandakan Uang, Dapatnya Daun

Gandakan Uang, Dapatnya Daun
Gandakan Uang, Dapatnya Daun
Namun ketika sampai di rumah, korban disuruh membuka isi tas dan ternyata isinya uang Rp50 ribu yang telah dicatat nomor serinya tadi, padahal uang tadi telah disetorkan ke bank. Pancingan itulah yang membuat korban percaya dan kemudian ingin menggandakan uang lebih besar lagi.

Percaya dengan apa yang dilakukan kedua dukun itu, akhirnya korban menyetorkan uang Rp125 juta dengan maksud bisa menjadi dua kali lipat. Ritual itu pun dilakukan, dengan membacakan mantra-mantra terhadap tas yang sudah berisi uang adalah cara pelaku mengelabui korban.

Usai ritual, pelaku meminta korban untuk menyimpan tas berisi uang itu ke dalam lemari dan baru bisa dibuka setelah tiga hari berikutnya dan merupakan syarat ritual yang harus dijalankan.

Betapa terkejutnya korban setelah tiga hari berikutnya, saat membuka isi tas ternyata didalamnya hanya berupa tumpukan daun pisang yang dibungkus dengan kain putih. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Barelang.

LUBUKBAJA - Setelah sempat menikmati kebebasan di kampungnya, Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang merupakan buron Satreskrim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News