Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Kembali Lakukan Operasi Pasar

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah peredaran rokok dan barang ilegal di pasaran.
Lewat kegiatan operasi pasar di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dan Kediri menjalankan perannya di bidang perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Kami melakukan kegiatan operasi pasar yang secara rutin dijalankan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.
Dia menambahkan salah satu peruntukannya adalah penegakkan hukum di bidang cukai.
Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Malang berlangsung pada Rabu (14/12).
Pengawasan dilakukan di Kecamatan Godanglegi dan Kecamatan Bantur.
“Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menemukan beberapa rokok ilegal yang masih dijual. Kamibpetugas mengamankan barang tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai,” tambah Hatta.
Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok