Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Kembali Lakukan Operasi Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah peredaran rokok dan barang ilegal di pasaran.
Lewat kegiatan operasi pasar di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dan Kediri menjalankan perannya di bidang perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Kami melakukan kegiatan operasi pasar yang secara rutin dijalankan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.
Dia menambahkan salah satu peruntukannya adalah penegakkan hukum di bidang cukai.
Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Malang berlangsung pada Rabu (14/12).
Pengawasan dilakukan di Kecamatan Godanglegi dan Kecamatan Bantur.
“Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menemukan beberapa rokok ilegal yang masih dijual. Kamibpetugas mengamankan barang tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai,” tambah Hatta.
Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya