Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Kembali Lakukan Operasi Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah peredaran rokok dan barang ilegal di pasaran.
Lewat kegiatan operasi pasar di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dan Kediri menjalankan perannya di bidang perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Kami melakukan kegiatan operasi pasar yang secara rutin dijalankan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.
Dia menambahkan salah satu peruntukannya adalah penegakkan hukum di bidang cukai.
Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Malang berlangsung pada Rabu (14/12).
Pengawasan dilakukan di Kecamatan Godanglegi dan Kecamatan Bantur.
“Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menemukan beberapa rokok ilegal yang masih dijual. Kamibpetugas mengamankan barang tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai,” tambah Hatta.
Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!