Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Kembali Lakukan Operasi Pasar
Sinergi pengawasan pelanggaran cukai di Jawa Timur juga dijalankan oleh Bea Cukai Kediri.
Operasi bersama Satpol PP, TNI, dan Kepolisian di wilayah Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Jawa Timur.
Dari operasi bersama yang diawali pada Senin (5/12) dan berakhir, Rabu (14/12) tersebut, petugas berhasil meringkus 49.120 batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 55.996.800.
Petugas kemudian membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi para pedagang eceran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
“Kami berharap para pedagang semakin memahami jika rokok ilegal tidak boleh diedarkan karena selain berbahaya juga dapat mengancam kelangsungan industri rokok yang taat terhadap ketentuan hukum,” pungkas Hatta. (jpnn)
Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!