Gandeng APH, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal

Gandeng APH, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal
Bea Cukai terus mengoptimalkan pencegahan dan beredarnya barang ilegal ke Indonesia. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mengoptimalkan pencegahan dan beredarnya barang ilegal ke Indonesia.

Upaya ini dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) lain yang memiliki tugas dan fungsi serupa.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan pihaknya berperan dalam melaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

“Dalam pelaksanaannya kami pun turut menggandeng berbagai pihak, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan berbagai APH terkait lainnya,” terangnya.

Di wilayah Riau, Bea Cukai Bengkalis melakukan pengungkapan kasus narkotika serta pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7).

Konferensi pers tersebut mengungkapkan tindak pidana narkotika berupa 9 kg sabu-sabu dan 1.615 butir pil ekstasi.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 10 kg sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi.

“Ini adalah salah satu wujud kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan APH lainnya yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika,” ujar Encep.

Bea Cukai terus mengoptimalkan pencegahan dan beredarnya barang ilegal ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News