Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan Nganjuk

Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan Nganjuk
Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.

Kegiatan ini turut menggandeng beberapa pihak terkait, seperti aparat penegak hukum (APH) lain serta pemerintah daerah setempat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin menjelaskan cukai adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara.

Maraknya peredaran rokok ilegal tentu akan mempengaruhi penerimaan negara yang ujungnya dapat berdampak buruk bagi APBN.

“Berfungsi utama untuk membatasi dan mengawasi konsumsi dan peredaran barang kena cukai (BKC), pungutan cukai juga secara langsung akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat melalaui dana bagi hasil cukai hasil temabakau (DBH CHT),” kata dia.

Di Kabupaten Jombang (3/8), Bea Cukai Kediri bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat melalui Satpol PP Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Sosialisasi ini dilaksanakan menyasar kalangan pedagang rokok eceran, serikat pedagang kaki lima (Spekal), ojek online, serta pekerja jasa kiriman wilayah Jombang.

Syaiful menegaskan bahwa pihaknya mengajak para peserta untuk peduli penerimaan negara dengan cara tetap waspada terhadap upaya peredaran rokok ilegal dan melaporkan apabila menemui adanya praktik peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News