Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan Nganjuk

“Peran vital juga dipegang oleh para pedagang dan kurir jasa kiriman untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” jelas Syaiful.
Di Nganjuk (7/9), Bea Cukai Kediri kembali melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur kemanan desa wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
Dalam acara tersebut disampaikan beberapa hal penting mulai pengenalan tentang DBH CHT, pengenalan peran dan fungsi Bea Cukai, pengertian cukai, ketentuan cukai serta beberapa jenis pelanggaran cukai yang perlu diketahui oleh masyarakat demi terjaganya NKRI.
Syaiful menegaskan masyarakat juga perlu memahami berbagai dampak peredaran rokok ilegal agar bersama-sama memerangi peredarannya di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Jangan segan untuk melapor apabila menemukan praktik peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk, baik kepada Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok