Gandeng APJATI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru Perlindungan PMI
Rabu, 05 April 2023 – 22:00 WIB
Selain itu, Roswita membeberkan pada November lalu BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kanal e-Klaim untuk mempermudah PMI mengakses layanan klaim maupun perpanjangan kepesertaan di negara penempatan.
Layanan ini dapat diakses melalui laman eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adanya fasilitas ini mendapatkan respons positif dari para PMI, terbukti dari jumlah klaim yang terus meningkat sejak Januari-Maret 2023.
"Inilah bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja Indonesia, oleh karena itu saya mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan para PMI memperoleh haknya tersebut, sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,"pungkas Roswita. (jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggelar sosialisasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting