Gandeng APJATI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru Perlindungan PMI
Rabu, 05 April 2023 – 22:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggelar sosialisasi.Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, Roswita membeberkan pada November lalu BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kanal e-Klaim untuk mempermudah PMI mengakses layanan klaim maupun perpanjangan kepesertaan di negara penempatan.
Layanan ini dapat diakses melalui laman eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adanya fasilitas ini mendapatkan respons positif dari para PMI, terbukti dari jumlah klaim yang terus meningkat sejak Januari-Maret 2023.
"Inilah bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja Indonesia, oleh karena itu saya mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan para PMI memperoleh haknya tersebut, sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,"pungkas Roswita. (jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggelar sosialisasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP