Gandeng APJATI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru Perlindungan PMI

Gandeng APJATI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru Perlindungan PMI
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggelar sosialisasi.Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, Roswita membeberkan pada November lalu BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kanal e-Klaim untuk mempermudah PMI mengakses layanan klaim maupun perpanjangan kepesertaan di negara penempatan.

Layanan ini dapat diakses melalui laman eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Adanya fasilitas ini mendapatkan respons positif dari para PMI, terbukti dari jumlah klaim yang terus meningkat sejak Januari-Maret 2023.

"Inilah bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja Indonesia, oleh karena itu saya mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan para PMI memperoleh haknya tersebut, sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,"pungkas Roswita. (jpnn)


BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggelar sosialisasi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News